TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah mengintegrasikan pembayaran pelbagai moda transportasi massal di DKI Jakarta melalui sistem electronic fare collection (EFC) . Sistem ini akan dikelola oleh PT Jaklingko Indonesia. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan alat bayar yang berbeda saat akan berganti moda.
“Mereka bisa melakukan kegiatan dengan 3-5 jenis kendaraan tanpa perlu memakai (kartu) yang berbeda-beda. Semua jadi efisien,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi virtual, Rabu, 15 Juli 2020.
Pengintegrasian mode alat bayar ini melibatkan Kementerian BUMN, Pemerintah DKI Jakarta, dan sejumlah stakeholder, seperti PT MRT Jakarta, PT Transjakarta, PT Jakarta Propertindo, serta PT MITJ. Budi Karya mengatakan rencana ini telah dibahas sejak Januari lalu melalui rapat terbatas pemerintah dan akan direalisasikan pada Juni tahun mendatang.
Ia berharap sistem pembayaran yang efisien akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal. Apalagi, dengan EFC, pengelola transportasi akan melakukan penyesuaian tarif perjalanan yang akan dihitung berdasarkan jarak per kilometer.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan integrasi pembayaran antar-moda akan mendorong peningkatan nilai ekonomi dan bisnis dari masing-masing jenis transportasi. Dalam jangka waktu tidak terlalu lama, ia memungkinkan sistem penyatuan alat transaksi ini juga dapat dinikmati untuk ojek daring atau ojek online dan taksi.
“Ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengefisienkan PSO (public service obligation),” tuturnya.